Blog ini saya khususkan buat teman-teman yang lagi kesulitan mencari bahan kuliah atau sekolah. Ya semoga saja bisa bermanfaat bagi teman-teman sekalian. Saya tunggu komentarnya baik kritik maupun sarannya, demi kebaikan blog ini kedepannya. "Salam Manis Buat Pembaca".
Kusnadi dan Hendar. 2005. Ekonomi Koprasi. Jakarta: Lembaga Penerbit Ekonomi UI.
Wijaya, Meki. 2014. Manusia dan King Kong. Ranau: Ranau Lembah Seminung.
Hendar, dkk. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Angkasa.
DAFTAR PUSTAKA
Nama pengarang tahun terbit penerbit buku
Kusnadi dan Hendar. 2005. Ekonomi Koprasi. Jakarta: Lembaga Penerbit Ekonomi UI. Judul buku Tempat terbit
Keterengan:
a. 1 nama pengaran ditulis lengkap jika dua kata maka namanya dibalik.
Contoh: nama Meki Wijaya = Wijaya, Meki
b. Jika ada dua nama pengarang maka semua namanya ditulis semua.
Contoh: nama Meki Wijaya dan Lusy Natalia = Wijaya, Meki dan Lusy Natalia
c. Jika ada tiga atau lebih nama pengarang buku tersebut maka ditulis satu nama dan ditambah di akhirnya dengan kata-kata (dkk).
Contoh: nama pengarang Meki Wijaya, Lusy Natalia dan Hendar maka ditulis Wijaya, Meki dkk.
Pembelajaran merupakan upaya membelajarakan siswa
Degeng (1989). Belajar bahasa pada hakikatnya adalah belajar komunikasi. Oleh
karena itu, pembelajaran bahasa diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pembelajar
dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulis (Debdikbud, 1995). Sedangkan
tujuan pembelajaran bahasa, menurut Basiran (1999) adalah keterampilan
komunikasi dalam berbagai konteks komunikasi. Kemampuan yang dikembangkan
adalah daya tangkap makna, peran, daya taksir, menilai dan mengeksperisikan
diri dengan berbahasa.
Dalam kurikulum 2004 untuk SMA dan MA disebutkan bahwa
tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia secara umum meliputi:
1.Menghargai dan mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan (Nasional) dan bahasa negara.
2.Siswa memahami bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan
fungsi, serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif.
3.Siswa memiliki kemampuan menggunakan bahasa indonesia untuk
meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial.
4.Siswa memiliki disiplin dalam berfiki dan berbahasa
(berbicara dan menulis).
5.Siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk
mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan berbahasa, dan
6.Siswa menghargai dan membanggakan sasrta Indonesia sebagai
khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Prinsip-prinsip belajar bahasa Indonesia dapat
disajikan sebagai berikut. Pebelajar akan belajar bahasa dengan baik bila:
1.Diperlakukan sebagai individu yang memiliki kebutuhan dan
minat,
2.Diberi kesempatan berpartisipasi dalam penggunaan bahasa
secara komunikatif dalam berbagai macam aktivitas,
3.Bila ia secara sengaja memfokuskan pembelajarannya kepada
bentuk, keterampilan, dan strategi untuk mendukung pemerolehan bahasa,
4.Ia disebarkan dalam data sosiokultural dan pengalaman
langsung dengan budaya menjadi bagian dari bahasa sasaran,
5.Jika menyadari akan peran dan hakikat bahasa dan budaya,
6.Jika diberi ympan balik yang tepat menyangkut kemajuan
mereka, dan
7.Jika diberi kesempatan untuk mengatur pembelajaran mereka
sendiri (Aminuddin, 1994).
B.Strategi Pembelajaran Bahasa
Indonesia
Pembicaraan mengenai strategi pembelajaran bahasa
tidak terlepas dari pembicaraan mengenai pendekatan, metode, dan teknik
mengajar. Machfudz (2002) mengutip penjelasan Edward M. Anthony (dalam H. Allen
and Robert, 1972) menjelaskan sebagai berikut:
1.Pendekatan pembelajaran
Istilah
pendekatan dalam pembelajaran bahasa mengacu pada teori-teori tentang hakikat
bahasa dan pembelajaran bahasa yang berfungsi sebagai sumber landasan/prinsip
pengajaran bahasa.
2.Metode pembelajaran
Istilah metode berarti perencanaan secara menyeluruh
untuk menyajikan materi pelajaran bahasa secara teratur. Dalam strategi
pembelajaran, terdapat variable metode pembelajaran dapat dikelasifikasikan
menjadi 3 jenis, yaitu:
a.Strategi pengorganisasian isi pembelajaran
Adalah metode
untuk mengorganisasikan isi bidang studi yang telah dipilih untuk pembelajaran
“mengorganisasi” mengacu pada tindakan seperti pemilihan isi, penataan isi,
pembuatan diagram, format, dan lain-lain yang setingkat dengan itu. Strategi
pengorganisasian isi pembelajaran dibedakan menjadi dua jenis yaitu strategi
pengorganisasian pada tingkat mikro dan makro.
b.Strategi penyampaian pembelajaran
Strategi penyampaian pembelajaran merupakan komponen
variable metode untuk melaksanakan proses pembelajaran.
Secara lengkap ada tiga komponen yang perlu
diperhatikan dalam mendeskripsikan strategi penyampaian, yaitu:
1)Media pembelajaran
Media pembelajaran adalah komponen strategi
penyampaian yang dapat dimuat pesan yang akan disampaikan kepada pebelajar baik
berupa orang, alat, maupunbahan.
2)Intraksi pembelajar dengan media
Bentuk interaksi antara pembelajaran dengan media
merupakan komponen penting yang kedua untuk mendeskripsikan strategi
penyampaian. Komponen ini penting karena strategi penyampaian tidaklah lengkap
memberi gambaran tentang pengaruh apa yang dapat ditimbulkan oleh suatu media
pada kegiatan belajar siswa.
3)Bentuk belajar mengajar
Cara-cara untuk
menyampaikan pembelajaran lebih mengacu pada jumlah pebelajar dan kreatifitas
penggunaan media. Bagaimanapun juga penyampaian pembelajaran dalam kelas besar
menentukan penggunaan jenis media yang berbeda dari kelas kecil. Demikian pula
untuk pembelajaran perseorangan dan belajar mandiri.
c.Strategi pengelolaan pembelajaran
Strategi pengelolaan pembelajaran merupakan komponen
variabel metode yang berurusan dengan bagaimana interaksi antara pebelajar
dangan variabel-variabel metode pembelajaran lainnya. Strategi ini berkaitan
dengan pengambilan keputusan tentang strategi pengorganisasian dan strategi penyampaian
tertentu yang digunakan selama proses pembelajaran. Paling sedikit ada 4
klasifikasi variabel strategi pengelolaan pembelajaran yang meliputi:
1)Penjadwalan penggunaan
strategi pembelajaran,
2)Pembuatan catatan kemajuan belajar siswa, dan
3)Pengelolaan motivasional, dan
4)kontrol belajar
menurut reigelut dan merril (dalam salamun, 2002)
menyatakan bahwa klasifikasi variabel pembelajaran meliputi:
(a)kondisi pembelajaran
kondisi
pembelajaranadalah faktor yang
mempengaruhi efek metode dalam meningkatkan hasil pembelajaran (Salamun, 2002).
(b)Metode pembelajaran
Machfudz (2000)
mengutip penjelasan Edward M. Anthony (dalam H. Allen and Robert, 1972)
menjelaskan bahwa istilah metode dalam pembelajaran bahasa Indonesia berarti
perencanaan secara menyeluruh untuk menyajikan materi pelajaran bahasa secara
teratur.
(c)Hasil pembelajaran
Hasil
pembelajaran adalah semua efek yang dapat dijadikan sebagai indikator tentang
nilai dari penggunaan metode pembelajaran (Salamun, 2002). Variabel hasil
pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi 3 bagian yaitu keefektifan, efesiensi
dan daya tarik.
C.Teknik Pembelajaran
Teknik mengajara berupa berbagai macam cara, kegiatan,
dan kiat (trik) untuk menyajikan pelajaran dalam rangka mencapai tujuan
pembelajaran.
Soksomo (1983)
menyebutkan teknik dalam pembelajaran bahasa Indonesia antara lain: 1) ceramah,
2) tanya jawab, 3) diskusi, 4) pemberian tugas dan resetasi, 5) demontrasi dan
eksperimen, 6) meramu pendapat (brainstorming),
7) mengajar dilaboratorium, 8) induktif, inkuiri dan diskoveri, 9) peragaan
daramatisasi, dan ostensif, 10) simulasi, maen peran, dan sosio-drama, 11)
karya wisata dan bermain-main, dan 12) eklektik, campuran dan serta-merta.
Untuk menentukan sebuah satuan
bentuk morfem atau bukan, kita harus membandingkan bentuk tersebut ke dalam
kehadirannya dengan bentuk-bentuk lain. Kalau bentuk tersebut ternyata bisa
berulang-ulang dengan bentuk lain. Maka bentuk tersebut ternyata untuk menentukan
sebuah bentuk morfem atau bukan kita harus mengetahui atau mengenal maknanya.
Contoh: menelantarkan, terlantar, lantaran. Meskipun bentuk latar
terdapat berulang-ulang pada daftar tersebut. Tetapi bentuk latar itu bukanlah
sebuah morfem karena tidak ada maknanya.
2.Morfem
dan Alomorf
Bentuk-bentuk realisasi yang berlainan dari morfem yang sama itu disebut
morfem. Alomorf adalah perwujudan konkret dari sebuah morfem. Jadi setiap
morfem tentu mempunyai alomorf. Selain itu juga bisa dikatakan morf dan alomorf
adalah dua buah nama untuk sebuah bentuk yang sama. Morf adalah nama untuk
sebuah bentuk yang belum diketahui statusnya, sedangkan alomorf adalah nama
untuk bentuk tersebut kalau sudah diketahui status morfemnya.
3.Kalsifikasi
Morfem
a.Morfem
Bebas dan Morfem Terikat
Morfem bebas dan morfem terikat adalah morfem yang tanpa kehadiran morfem
lain dapat muncul dalam pertuturan.
b.Morfem
utuh dan Morfem Terbagi
Perbedaan morfem utuh dan morfem terbagi berdasarkan bentuk formal yang
dimiliki morfem tersebut, apakah merupakan satu kesatuan yang utuh atau
merupakan dua bagian yang terbagi. Sedangkan morfem terbagi adalah sebuah
morfem yang terdiri dari dua buah bagian yang terpisah.
c.Morfem
Segmental dan Morfem Suprasegmental
Morfem segmental adalah morfem yang dibentuk oleh fonem-fonem segmental,
misalnya morfem lihat, -lah, sikat, dan ber-. Jadi semua yang berwujud bunyi
adalah morfem segmental. Sedangkan morfem suprasegmental adalah morfem yang
dibentuk oleh unsure-unsur suprasegmental. Misalnya, tekanan, nada, durasi, dan
sebagainya.
d.Morfem
Beralomorf Zero
Morfem beralomorf zero, yaitu morfem yang salah satu alomorfnya tidak
berwujud bunyi segmental maupun berupa prosodi melainkan berupa kekosongan.
e.Morfem
Bermakna Leksikal dan Morfem tidak Bermakna Leksikal
Morfem bermakna leksikal adalah morfem-morfem yang secara inheren telah
memiliki makna pada dirinya sendiri. Sedangkan morfem tidak bermakna leksikal,
tidak mempunyai makna apa-apa pada dirinya sendiri.
4.Morfem
Dasar, Bentuk Dasar, Pangkal, dan Akar
Morfem dasar biasanya digunakan
sebagai dikotomi dengan morfem efik. Morfem dasar ini ada yang termasuk morfem
terikat dan morfem bebas. Morfem dasar dapat menjadi sebuah bentuk dasar atau
dasar dalam suatu proses morfologi, artinya bisa diberi afiks tertentu dalam
proses afiksasi.
Bentuk dasar biasanya digunakan
untuk menyebut sebuah bentuk yang menjadi dasar dalam suatu proses morfologi.
Bentuk dasar ini dapat berupa morfem tunggal tetapi dapat juga berupa gabungan
morfem. Misalnya pada kata berbicara yang terdiri dari morfem ber- dan bicara,
maka bicara adalah menjadi bentuk dasar dari kata berbicara itu.
Pangkal biasanya digunakan untuk
menyebut bentuk dasar dalam proses infleksi atau proses pembubuhan afiks
inflektif.
Akar (root) biasanya digunakan
untuk menyebut bentuk yang tidak dapat dianalisis lebih jauh lagi. Artinya,
akar itu adalah bentuk yang tersisa setelah semua afiksnya, baik afiks
infleksional maupun afiks derivasional yang ditanggalkan.
B.Kata
1.Hakikat
Kata
Menurut tata bahasawan tradisional
pengertian terhadap kata berdasarkan arti dan ortograrfi, menurut mereka kata
adalah satuan bahasa yang memiliki satu pengertian, atau kata adalah deretan
huruf yang diapit oleh dua buah spasi dan mempunyai satu arti. Dalam kajian
bahasa Arab malah dikatakan “kata-kata dalam bahasa Arab biasanya terdiri dari
tiga huruf”.
Para tata bahasawan struktural, terutama penganut aliran Bloom Field
tidak lagi membicarakan kata sebagai satuan lingual dan menggantinya dengan
satuan yang disebut morfem. Mereka membahas morfem dari berbagai segi, tetapi
tidak pernah mempersoalkan apakah kata itu.
2.Klasifikasi
Kata
Istilah lain yang biasa dipakai
untuk klasifikasi kata adalah penggolongan kata atau penjelasan kata.
Klasifikasi kata ini dalam sejarah linguistik selalu menjadi topik yang tidak
pernah terlewatkan.
Pata tata bahasawan tradisional menggunakan kriteria makna dan kriteria
fungsi. Kriteria makna digunakan untuk mengidentifikasikan kelas verba, nomina,
dan adjektifa. Sedangkan, kriteria fungsi digunakan untuk mengidentifikasikan
preposisi. Pada bahasawan strukturalis membuat klasifikasi kata berdasarkan
distribusi kata itu dalam suatu struktur atau konstruksi. Kriteria yang
digunakan para tata bahasawan strukturalis untuk telaah bahasa Indonesia,
banyak diikuti orang karena dianggap lebih baik daripada kriteria yang
digunakan tata bahasawan tradisional.
3.Pembentukan
Kata
Pembentukan kata mempunyai dua
sifat yaitu, pertama membentuk kata-kata yang bersifat inflektif, dan yang
kedua bersifat deviratif.
a.Inflektif
Kata-kata dalam bahasa-bahasa
berfleksi, seperti bahasa Arab, bahasa Latin, dan bahasa Sanskerta, untuk dapat
digunakan di dalam kalimat harus disesuaikan dulu bentuknya dengan
kategori-kategori gramatikal yang berlaku dalam bahasa itu. Alat yang digunakan
untuk penyesuaian kata itu biasanya berupa afiks.
Penyesuaian bentuk pada verba disebut kongjugasi, dan penyesuaian pada
nomina dan ajektifa disebut deklinasi.
b.Derivatif
Pembentukan kata secara inflektif, seperti dibicarakan di atas, tidak
membentuk kata baru, atau kata ain yang berbeda identitas leksikalnya dengan
bentuk dasarnya. Sedangkan, pembentukan kata secara derivatif membentuk kata
baru, kata yang identitas leksikalnya tidak sama dengan bentuk dasarnya.
C.Proses
Morfomis
1.Afiksasi
Afiksasi adalah proses pembubuhan
afiks pada sebuah dasar atau bentuk dasar. Afiksasi dapat bersifat inflektif
dan dapat pula bersifat derivatif.
Afiks adalah sebuah bentuk,
biasanya berupa morfem terikat yang diimbuhkan pada sebuh dasar dalam proses
pembentukan kata. Ada dua jenis afiks yaitu afiks inflektif dan afiks
derivatif. Yang dimaksud dengan afiks inflektif adalah afiks yang digunakan
dalam pembentukan kata-kata inflektif. Sedangkan, afiks derivatif prefiks
me-membentuk kata baru, yaitu identitas leksikalnya tidak sama dengan bentuk
dasarnya.
Infiks adalah afiks yang
diimbuhkan di tengah bentuk dasar. Sedangkan sufiks adalah efiks yang
diimbuhkan pada posisi akhir bentuk dasar.
Transfiks adalah afiks yang berwujud vocal-vokal yang diimbuhkan pada keseluruhan
dasar, transfiks dapat diimbuhkan ke dalam konsonan-konsonan.
2.Reduplikasi
Reduplikasi adalah proses morfemis yang mengulang bentuk dasar, baik
secara keseluruhan, secara sebagian, maupun dengan perubahan bunyi. Proses
reduplikasi dapat bersifat paradigmatis dan bersifat derivasional. Reduplikasi
yang bersifat paradiagmatis tidak mengubah identitas leksikal (hanya memberi
makna gramatikal). Sedangkan yang bersifat derivasional membentuk kata baru
atau kata yang identitas leksikalnya berbeda dengan bentuk dasarnya.
3.Komposisi
Komposisi adalah hasil dan proses penggabungan morfem dasar dengan morfem
dasar baik yang bebas maupun yang terikat, sehingga terbentuk sebuah konstruksi
yang memiliki identitas leksikal yang berbeda, atau yang baru. Komposisi terdapat
dalam banyak bahasa. Misalnya, lalu lintas, daya juang, dan rumah sakit dalam
Indonesia; akhirulkalam, malaikat maut, hajarulaswad dalam bahasa Arab, dan
black board, blue bird, dan green house dalam bahasa Inggris.
4.Konversi,
Modifikasi Internal, dan Suplesi
Konversi sering juga disebut
dirivasi zero, transmutasi, dan transpasisi, adalah proses pembentukan kata
dari sebuah kata menjadi kata lain tanpa perubahan unsur segmental, umpamanya
kata drink dalam bahasa Inggrisnya
adalah nomina seperti dalam kalimat have
a drink, tetapi dapat diubah menjadi sebuah verba, drink, tanpa perubahan
apa-apa, seperti dalam kalimat if you’r
thirsty, you must drink.
Modifikasi internal (sering juga
penambahan internal atau perubahan internal) adalah proses pembentukan kata
dengan penambahan unsur-unsur (yang biasanya berupa vokal) ke dalam morfem yang
berkerangka tetap (yang biasanya berupa konsonan).
Contoh berikut diambil dari bahasa Arab dengan morfem dasar berkerangka
k-+-b ‘tulis’. Perhatikan kerangka k-+-b tersebut serta vokal-vokal yang
mengisinya!
5.Pemendekan
Pemendekan kata adalah proses penanggalan bagian-bagian leksem atau
gabungan leksem sehingga menjadi sebuah bentuk singkat, tetapi maknanya tetap
sama dengan makna bentuk utuhnya. Misalnya; bentuk lab (utuhnya laboratorium),
hlm (halaman), L (utuhnya liter), hankam (utuhnya pertahanan dan keamanan).
6.Produktivitas
Proses Morfemis
Produktivitas dalam proses morfemis ini adalah dapat tidaknya proses
pembentukan kata itu, terutama afiksasi, dan reduplikasi, dan komposisi,
digunakan berulang-ulang yang secara relatif tidak terbatas, artinya ada
kemungkinan menambah bentuk baru dengan proses tersebut.
D.Morfofonemik
Morfofonemik disebut juga, morfofonemik,
morfofonologi, atau morfonologi, atau peristiwa berubahnya wujud morfemis dalam
suatu proses morfologis, baik afiksasi. Reduflikasi maupun komposisi.
Umpamanya dalam proses afiksasi bahasa Indonesia dengan prefiks me- akan
terlihat bahwa prefiks me- itu akan berubah menjadi mem-, men-, meny-, meng-,
menge-, atau tetap me-, menurut aturan-aturan fonologis tertentu.