BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap negara tentu
mempunyai cita-cita dan tujuan pendidikan warga negaranya. Cita-cita bangsa
Indonesia adalah terbentuknya manusia pancasila bagi seluruh warga negaranya.
Tujuan pendidikannya telah disajikan dengan cita-cita tersebut.
Semua institusi atau lembaga
pendidikan harus mengerahkan segala kegiatan distribusi atau lembaga pendidikan
harus mengarahkan segala kegiatan disekolahnya bagi percepatan tujuan itu.
Inilah yang disebut dengan tujuan umum pendidikan yang secara ekplisit tertera
di garis-garis besar haluan negara.
Semua aparatur pemerintah
termasuk petugas-petugas pendidikan harus terlebih dahulu memahami makna dari
rumusan tersebut dan menerjemahkannya dalam bentuk rumusan tujuan yang sesuai
dengan tingkat dan jenis pendidikan yang diselenggarakan pada lembaga
pendidikan. Inilah yang disebut sebagai tujuan instruksional.
Semua tujuan pendirian
sekolah harus berakibat atau harus berpedoman kepada tujuan umum atau tujuan
pendidikan nasional yang telah disebut.
Selanjutnya, sebagai tindak
lanjut dari penjabaran tujuan umum menjadi tujuan instruksional adalah
perumusan lain telah disampaikan oleh para ahli bidang studi, sebagai
penanggung jawab program kurikuler. Tujuan kurikuler adalah tujuan yang
dirumuskan untuk masing-masing bidang studi.
Untuk mengetahui lebih dalam lagi tentang tujuan instrumen
kami akan membahas dalam makalah ini.
Untuk memperjelas permesalahan tersebut, maka rumusan masalah
yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah tentang tujuan instruksional.
C.
Tujuan
Makalah ini
bertujuan untuk memahami lebih dalam lagi tentang tujuan instrumen dalam
pendidikan. Dalam makalah ini kami dari kelompok dua akan membahas lebih jauh
dan mendalam tentang tujuan instruksional.
D.
Manfaat
Pembuatan
makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kita semua khsusunya bagi kita
sebagi mahasiswa dan makalah ini dapat memberikan pengetahuan dan wawasan bagi
kita semua.
BAB
II
TUJUAN PENGAJARAN
A.
Bermacam-Macam
Tujuan Pendidikan
Pendidikan dan
pengajaran adalah suatu proses yang sadar tujuan. Maksudnya tidak lain bahwa
kegiatan belajar-mengajar merupakan suatu peristiwa yang terikat, terarah pada
tujuan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Tujuan pendidikan dan pengajaran
itu sebenarnya berjenjang/bertingkat menurut rumusan secara formal ada beberapa
sedang tujuan pendidikan.
Yakni tujuan pendidikan
nasional, tujuan instruksional, tujuan kurikuler dan tujuan instruksional:
1. Tujuan
pendidikan nasional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat
nasional.
2. Tujuan
instruksional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat lembaga
pendidikan.
3. Tujuan
kurikuler adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat mata
pelajaran atau bidang studi.
4. Tujuan
instruksional atau tujuan pembelajaran, yakni tujuan pendidikan yang ingin
dicapai pada tingkat pengajaran.
Melihat 4 macam jenjang
tujuan pendidikan seperti di atas, maka dapat dikatakan bahwa tujuan
instruksional atau tujuan pengajaran akan senantiasa merupakan tujuan paling
awal untuk mencapai tujuan berikutnya.
B.
Tujuan
Instruksional
Materi suatu bidang
studi tidak mungkin menjadi untuk kata tanpa dipelajari terlebih dahulu, baik
yang dipelajari sendiri maupun diajarkan oleh guru. Proses atau kegiatan mempelajari
materi ini terjadi pada saat terjadinya situasi belajar-mengajar atau
pengajaran (instruksional).
Dari perkataan
pengajaran instruksional inilah maka timbul istilah tujuan intruksional. Tujuan instruksinonal adalah tujuan yang
menggambarkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan sikap yang harus
dimiliki oleh siswa sebagai akibat dari hasil pengajaran yang dinyatakan dalam
bentuk tingkah laku yang dapat diamati atau diukur.
Tujuan instruksional
ada dua macam diantaranya yaitu:
1. Tujuan
Intruksional Umum (TIU)
2. Tujuan
Intruksional Khusus (TIK)
Mengenai pengertian
tujuan umum pengajaran (TUP) tujuan instruksional umim (TIU) ada beberapa
rumusan:
a. Menurut
Sk menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 8/U/1975, TIU diartikan sebagai
tujuan-tujuan yang pencapaiannya di bebankan kepada prorangan pengajaran.
b. Neburut
Gene E. Hail dan Howald I-Jones. TIU adalah pernyataan umum mengenai hasil
suatu program pengajaran.
Dengan melihat beberapa
pengertian seperti tersebut di atas, hasil belajar siswa setelah selesai
belajar dan di rumuskan dengan suatu pernyataan yang bersifat umum.
Kemudian untuk
membuktikan tercapai tidaknya tujuan umum pengajaran itu, dapat dilihat dari
pencapaian tujuan-tujuan yang lebih khusus (TKP/TIK). Dengan demikian yang
dimaksud dengan tujuan instruksional khsus adalah penjabaran-penjabaran dari
tujuan umum pengajaran, TKP ini lebih bersifat konkret, dalam arti dapat
diamati dan dapat di ukur hasilnya.
C.
Merumuskan
Tujuan Instruksional
Telah disebutkan bahwa
tujuan instruksional adalah tujuan yang menyatakan adanya sesuatu yang dapat
dikerjakan atau dilakukan oleh siswa setelah pengajaran. Jadi sebelum adanya
pengajaran, siswa tidak mempunyai kemampuan untuk mengerjakan ataupun
melakukannya.
Untuk merumuskan TUP itu biasanya
dengan cara sebagai berikut:
1. Membuat
sejumlah TIU (Tujuan Instruksional Umum) untuk setiap mata pelajaran/bidang
studi yang akan diajarkan dalam kurikulum 1975 maupun 1984, TIU sudah ada
tercantum dalam buku garis-garis besar program pengajaran. Dalam merumuskan TIU
digunakan kata kerja yang sifatnya masih umum dan tidak dapat di ukur karena
perubahan tingkah laku masih terjadi di dalam diri manusia.
2. Dari
masing-masing TIU dijabarkan menjadi sejumlah TIK yang rumusannya jelas,
khusus, dapat dimengerti, terukur, dan menunjukkan perubahan tingkah laku.
Sedangan untuk merumuskan tujuan instruksional khusus dapat dilakukan dengan
cara sebagai berikut:
a. Berpusat
pada perubahan tingkah laku siswa.
b. Mengkhususkan
dalam bentuk-bentuk terbatas (hanya satu jenis tingkah laku).
c. Eanstis
bagi kebutuhan perkembangan siswa tersebut.
Rumusan TIK yang
lengkap memuat tiga komponen, yaitu:
1) Tingkah
laku akhir (terminal behavior).
2) Kondisi
demonstrasi (condition of demonstration
or test).
3) Standar
keberhasilan (standar of performance).
D.
Tingkah
laku akhir
Tingkah laku akhir adalah tingkah laku
yang diharapkan setelah seseorang mengalami proses belajar. Di sini tingkah
laku ini harus menampakkan diri dalam suatu perbuatan yang dapat diamati dan
diukur.
Contoh:
-
Menuliskan pecahan perintah.
-
Mengalihkan pecahan persepuluhan.
-
Menggambarkan kurva norma.
-
Menceritakan kembali uraian guru.
-
Mejelaskan hasil bacaan dengan kalimat sendiri.
Dan lain-lain yang berwujud kata kerja perbuatan/operasional
(Action Verb) yang dapat diamati dan
diukur.
E.
Kondisi
Demonstrasi
Kondisi demonstrasi adalah komponen TIK
yang menyatakan suatu kondisi atau situasi yang dikenakan kepada siswa pada
saat ia mendemonstrasikan tingkah laku akhir.
Standar keberhasilan
adalah kelompok TIK yang menunjukkan seberapa jauh tingkat keberhasilan yang di
tuntut oleh penilai bagi tingkah laku pelajar pada situasi akhir.
Tingkat keberhasilan dapat dinyatakan
dalam jumlah maupun prsentase, misalnya:
1. Dengan
75% betul.
2. Sekurang-kurangnya
5 dari 10.
3. Tanpa
kesalahan.
Dalam pedoman pelaksanaan kurikulum di
jelaskan bahwa dalam kegiatan belajar-mengajar guru di haruskan memperhatikan
pula keterampilan tentang prosesnya. Pendekatan ini di sebut dengan istilah
pendekatan keterampilan proses. Keterampilan-keterampilan di maksud meliputi
keterampilan dalam hal.
a. Mengamati.
b. Menginterprestasikan
(menafsirkan) hasil pengamatan.
c. Merabalkan.
d. Menerapkan
konsep.
e. Merencanakan
penelitian.
f. Melaksanakan
penelitian.
g. Mengkomunikasikan
hasil penemuan.
Sesuai dengan tuntutan tersebut maka guru
dalam merumuskan tujuan instruksional khusus harus mengandung apa yang
dilakukan siswa dalam kegiatan belajar-mengajar.
Tujuan instruksional umum yang termuat
sudah dirumuskan dalam satu rumusan yang menjelaskan:
a. Materi
yang dipelajari.
b. Perilaku
mengutarakan hasil.
c. Proses
pencapaiannya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tujuan instruksional adalah
tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat pengajaran.
Tujuan instruksional ada dua
macam yaitu:
1.
Tujuan instruksional umum (TIU), adalah hasil belajar siswa
setelah selesai belajar dan dirumuskan dengan suatu pernyataan yang bersifat
umum.
2.
Tujuan instruksional khusus (TIK), adalah
penjabaran-penjabaran dari tujuan umum.
B.
Saran
Adapun saran dari pembuatan makalah ini adalah sebagai
berikut:
1.
Diharapkan kita sebagai mahasiswa dan mahasiswi dapat
memahami dan mengerti tentang tujuan instruksional.
2.
Diharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2007. Dasar-dasar
Evaluasi Pendidikan. Bandung: Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar