Selasa, 18 Oktober 2011

MAKALAH MANUSIA, KEBUTUHAN, DAN ETIKA

MAKALAH
MANUSIA, KEBUTUHAN, DAN ETIKA

OLEH:
Meki Wijaya


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna jika dibandingkan dengan makhluk-makhluk yang lain. Manusia diciptakan oleh Allah dengan sempurnanya yaitu memiliki fisik dan roh serta dilengkapi oleh akal, nurani dan kehendak.
Manusia tidak terlepas dari kebutuhan untuk menyambung hidupnya. Kebutuhan manusia itu terdiri dari dua yaitu kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani. Utuk mendapatkan kebutuhan tersebut manusia sebaiknya menggunakan etika yang baik dan benar. Namun akhir-akhir ini manusia seakan-akan lupa dengan etika yang baik dan benar dalam mendapatkan kebutuhan yang ia perlukan. Oleh sebab itulah penyusun makalah ini tertarik untuk membahas makalah ini yang berjudul “manusia, kebutuhan dan etika”, yang insllah di dalamnya nanti kami akan hadirkan pembahasan yang menuju kepada bagaimana manusia itu sendiri, apa dan bagaimana sebenarnya kebutuhan manusia tersebut, serta seperti apa etika yang baik dan benar yang harus dimiliki oleh manusia tersebut.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan manusia itu sendiri?
2.      Apa-apa saja kebutuhan manusia itu yang sebenarnya?
3.      Bagaiman etika dan moral yang baik yang perlu ada pada manusia sebenarnya?

C.    Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mempermudah proses belajar mengajar dan memperluas pengetahuan pembaca terhadap apa dan bagaimana manusia, kebutuhan, dan etika itu yang sebenarnya.
Sehingga nantinya pembaca mampu dan mengerti tentang manusia, kebutuhan, dan etika dalam kehidupan kita, sehingga pembaca bisa mengetahui dan mengerti dalam berkehidupan dalam bermasyarakat.
D.    Manfaat
Agar mahasiswa ataupun pembaca memahami dan mengerti apa yang dimaksud dengan manusia, kebutuhan, dan etika dan bisa berkehidupan dalam bermasyarakat dengan baik dan benar.

  

BAB II
MANUSIA, KEBUTUHAN, DAN ETIKA

A.    MANUSIA MAKHLUK BUDAYA
1.      Hakikat Manusia
Menurut Charles Darwin, manusia berasal dari kera hasil perkembangan evolusioner selama jutaan tahun. Namun, setelah di uji secara ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia sangat berbeda dengan monyet, baik dari segi fisiologis, anatomis, maupun biologis. Dengan kata lain, manusia adalah manusia, monyet adalah monyet, manusia lain sama sekali dengan monyet. Teori evolusi Charles Darwin tidak dapat diterima.
Rohiman Notowidagdo (1996:17) menyatakan bahwa Alquranlah yang mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Semenjak 14 (empat belas) abad yang lalu, dalam Alquran telah dijelaskan bahwa manusia bukan keturunan kera, melainkan manusia (Adam) diciptakan Allah dari tanah. Allah menciptakan manusia terdiri dari materi dan roh, melalui tahapan-tahapan, dari turub menjadi tanah, kemudian menjadi lumpur hitam yang diberi bentuk dan kemudian menjadi tanah kering seperti tembikar, dan setelah disempurnakan bentuknya, Allah meniupkan roh (ciptaan-Nya), maka terjadilah Adam.
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh. Tubuh adalah materi yang dapat dilihat, diraba, dan dirasa, wujudnya konkret, tetapi tidak abadi.
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna jika dibandingkan dengan makhluk-makhluk yang lain.
Akal (ratio, ciptaan) berfungsi sebagai alat berpikir dan sumber ilmu pengetahuan dan teknologi (science and technology). Dengan akal manusia menilai fakta, peristiwa, atau lingkungan mana yang benar dan mana yang salah.
Dengan nurani manusia menlialai fakta, peristiwa, atau lingkungan mana yang indah dan baik, serta mana yang jelek dan buruk. Fakta, peristiwa, atau lingkungan yang indah dan baik diterima oleh nurani (nilai keindahan atau nilai kebaikan atau nilai etis), sedangkan yang jelek dan buruk ditolak oleh nurani.
Dengan kehendak manusia menilai fakta, peristiwa, atau lingkungan mana yang dikehendaki atau dibutuhkan karena berguna (bermanfaat), dan mana yang ditolak atau tidak dibutuhkan karena tidak berguna (tidak bermanfaat).
Dalam 2 (dua) keadaan yang bertolak belakang ini manusia berada pada posisi sentral, artinya manusialah yang mempertimbangkan, menilai, dan berkehendak menciptakan kebenaran, kebaikan, kegunaan, serta lingkungan sehat, atau sebaliknya menciptakan kesalahan, keburukan, dan kerugian serta pencermaran lingkungan.
2.      Daya Indera dan Daya Rasa
Sebagai makhluk sempurna ciptaan Tuhan, manusia dibekali dengan daya indera dan daya rasa. Daya indera diperoleh melalui pancaindera yang terdiri dari:
a.       Mata untuk melihat
b.      Telinga untuk mendengar
c.       Lidah untuh mengecap (taste)
d.      Hidung untuk mencium bau, dan
e.       Kulit untuk merasa (sentuhan)
Pancaindera tersebut menghubungkan diri manusia dengan lingkungan sekitarnya atau dunia. Dengan pancaindera manusia menikmati keindahan, kesenangan, dan kebahagiaan.
Sedangkan perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia. Perasaan rohani ada 6 (enam) macam, yaitu:
a.       Perasaan intelektual (pengetahuan)
b.      Perasaan estetis (keindahan)
c.       Perasaan etis (kebaikan)
d.      Perasaan diri (harga diri)
e.       Perasaan sosial (kelompok, korp atau hidup bermasyarakat)
f.       Perasaan religious (agama atau kepercayaan)

3.      Teori Eksistensialisme
Menurut Soren Kierkegaard, teori eksistensialisme memandang manusia itu secara konkret seperti yang kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari. Eksistensi manusia dalam konteks kehidupan konkret adalah makhluk alamiah yang terikat dengan lingkungannya (ekologi), memiliki sifat-sifat alamiah, dan tunduk pada hokum alamiah pula.
Kierkegaard menyatakan bahwa hidup manusia mempunyai 3 (tiga) taraf, yaitu estetis, etis, dan relegius. Pada taraf kehidupan estetis, manusia mampu menangkap dunia lingkungan sekitarnya sebagai dunia yang mengangumkan dan mengungkapkannya kembali dalam karya lukisan, tarian, dan nyayian yang indah. Pada taraf kehidupan etis, manusia meningkatkan kehidupan estetis ke dalam tingkatan manusiawi dalam bentuk-bentuk keputusan bebas dan dipertanggungjwabkan. Pada taraf kehidupan relegius, manusia menghayati pertemuannya dengan Tuhan sang pencipta.
Manusia menurut teori eksistensialisme dari Soren Kierkegaard adalah makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja keras dan mencipta.
B.     KEBUTUHAN MANUSIA
Kebutuhan manusia pada dasarnya meliputi 3 (tiga) jenis kebutuhan berikut ini:
1.      Kebutuhan Jasmani
Kebutuhan jasmani adalah kebutuhan material yang berguna bagi pengembangan raga, kelangsungan hidup, dan untuk bertahap hidup. Kebutuhan jasmani atau fisik terdiri dari 4 (empat) jenis:
a.       Pangan, yaitu makanan dan minuman untuk mengatasi rasa lapar dan haus.
b.      Sandang, yaitu pakaian yang mnutupi badan untuk mengatasi rasa dingin dan panas serta gigitan binatang.
c.       Rumah, yaitu tempat tinggal dan berlindung bagi keluarga selama hidupnya.
d.      Olahraga, yaitu kegitan untuk memelihara kesehatan badan.

2.      Kebutuhan Rohani
Kebutuhan rohani adalah kebutuhan immaterial yang berguna bagi pengembangan jiwa, intelektual, kesenian, dan ketakwaan kepada Tuhan. Kebutuhan rohani disebut juga kebutuhan kejiwaan (psychological needs). Kebutuhan ini terdiri dari:
a.       Pendidikan dan perlatihan
b.      Hiburan
c.       Kesenian
d.      Keagamaan

3.      Kebutuhan Biologis
Kebutuhan biologis adalah kebutuhan yang berguna bagi pengembangan keluarga dan kelangsungan generasi.
4.      Pemenuhan Kebutuhan
Kebutuhan manusia hanya dapat dipenuhi dalam jumlah terbatas. Kalau tidak dibatasi atau berlebihan, berarti akan merusak kelestarian dan keserasian alam lingkungannya yang justru dapat menimbuklan malapetaka bagi menusia sendiri. Dalam kondisi begini perilaku etis dan estetis manusia berubah menjadi perilaku amolal dan jahat yang tidak manusiawi, bertentangan dengan hakikat manusia.
C.    ETIKA DAN MORAL
1.      Konsep Etika
Bertens (1994) menyatakan bahwa Etika berasal dari bahasa Yunani kuno ethos artinya adat kebiasaan, akhlak yang baik, bentuk jamaknya etha. Dari bentuk jamak ini dibentuk istilah bahasa Inggris Ethics yang kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi Etika, yaitu ilmu tentang kebiasaan yang baik. Berdasarkan arti tersebut ada 3 (tiga) hal yang perlu dicermati, yaitu perilaku (perbuatan), acuan perilaku (norma, sistem nilai), dan bentuk norma/sistem nilai (kode Etik, label). Dengan demikian, Etika dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) konsep (arti), yakni seperti yang akan diuraikan di bawah ini:
a.      Kebiasaan Berbuat Baik dan Berbuat Buruk
Kebiasaan berbuat baik, artinya terbiasa berbuat yang menyenangkan serta bermanfaat bagi diri sendiri dan bagi orang lain, disebut etis. Contoh perbuatan baik (etis), antara lain:
1)      Menata lingkungan yang sehat.
2)      Mencegah dan membasmi peredaran narkoba.
3)      Menolong orang yang terkena musibah, dan
4)      Menyantuni ank yatim dan yatim piatu.
Kebiasaan berbuat buruk, artinya terbiasa berbuat tidak bermanfaat, merugikan diri sendiri dan semua orang, disebut tidak etis. Contoh perbuatan butuk (tidak etis) yang merugikan:
1)      Memprovokasi orang untuk berbuat jahat atau onar.
2)      Melakukan pungutan liar (pungli), judi, minuman keras, ataupun perbuatan maksiat.
3)      Membakar bangunan milik orang lain atau milik Negara (instansi pemerintah), dan
4)      Membegal motor orag lain dan menganiaya pemiliknya.

b.      Sistem Nilai Budaya Sebagai Acuan Perilaku
Etika adalah nilai-nilai berupa norma-norma moral yang menjadi pedoman hidup bagi seseorang atau kelompok orang dalam berperilaku atau berbuat. Etika dalam arti ini disebut “sistem nilai budaya”.

Dengan demikian, sistem nilai selalu mengandung 3 (tiga) unsur, yaitu:
1)      Norma moral, sebagai acuan perilaku, jenisnya adalah pereturan, pemberitahuan, petunjuk, arahan, dan simbol.
2)      Keberlakuan norma moral, hasilnya perbuatan baik, benar, dan bermanfaat, contohnya berkendaraan di jalan sebelah kiri, bekerja keras dan produktif, atau membersihkan lingkungan tempat tinggal.
3)      Nilai-nilai, sebagai produk perbuatan berdasarkan norma moral, contohnya adalah ketertiban, kesejahteraan, kesehatan, dan penghargaan.
Sistem nilai budaya akan dipahami dan dipatuhi orang lain atau kelompok masyarakat apabila diwujudkan dalam bentuk perbuatan nyata yang dapat dijadikan teladan.
c.       Kumpulan Asas atau Nilai Moral (Akhlak)
Etika dalam arti ini merupak kumpulan asas atau nilai moral (akhlak), yang menggambarkan perilaku baik, benar, dan bermanfaat. Asas atau nilai moral tersebut biasanya dihimpun dalam bentuk Kode Etik atau label. Kode Etik berisi gambaran perilaku bagaimana seharusnya seorang professional berbuat atau tidak berbuat (how should do or not do) yang bermanfaat bagi semua orang. Contoh isi Kode Etik: seorang dokter seharusnya mengutamakan pelayanan pasien dengan baik, teliti, hati-hati, menyenangkan, dan bertanggung jawab sesuai dengan tingkat profesionalnya sebagai dokter.
Lebel berisi gambaran perilaku bagaimana seharusnya orang berbuat atau tidak berbuat di tempat tertentu atau dalam ruang tertentu yang bermanfaat bagi semua orang. Label umumnya ditulis dalam bentuk kalimat tunggal yang mudah dilihat atau dibaca yang berisi perintah, larangan, atau imbauan. Contoh isi lebel dengan kalimat tunggal, antara lain seperti berikut ini:
1)      Dilarang merokok dalam ruangan ber-AC.
2)      Buanglah sampah di tempat yang telah disediakan.
3)      Bayarlah dengan uang pas.
4)      Dilarang masuk kecuali petugas yang bersangkutan.
5)      Kurangi kecepatan, tikungan tajam.

2.      Konsep Moral
Bertens (1994) menyatakan bahwa kata Moral berasal dari bahasa Latin mos, bentuk jamaknya mores, bahasa Inggrisnya moral, diserap ke dalam bahasa Indonesia tanpa perubahan, yang juga berarti kebiasaan berbuat baik, sebagai lawan dari kebiasaan berbuat buruk. Jadi, sebenarnya sama dengan arti etik (susila). Oleh karena itu, Moral adalah kebiasaan berbuat baik (akhlak baik) disebut perbuatan moral (susila), sedangkan kebiasaan berbuat buruk (akhlak buruk) disebut perbuatan moral (asusiala). Nilai moral adalah nilai atau hasil perbuatan yang baik, sedangkan norma moral adalah norma yang berisi cara bagaimana berbuat baik. Bermoral artinya mempunyai kebiasaan berbuat baik atau terbiasa berbuat baik, sedangkan tidak bermoral artinya kebiasaan atau terbiasa berbuat buruk, jahat, atau merugikan orang lain.
Moral bersifat kodrati, artinya sejak diciptakan Tuhan, manusia sudah dibekali dengan sifat-sifat baik, jujur, dan adil. Moral bersifat asasi, yaitu sifat yang diturunkan Tuhan kepada manusia agar selalu berbuat baik, jujur, adil dan itu adalah benar serta bermanfaat bagi pelaku sendiri dan juga bagi orang lain (masyarakat tempat dia hidup).
Sebaliknya, orang molar artinya perilaku yang diwujudkan melalui perbuatannya tidak baik, tidak benar, tidak adil, dan tidak bermanfaat bagi orang lain (masyarakat). Dengan kata lain, terbiasa berbuat melanggar hak asasi manusia, serta terbiasa berbuat jahat dan buruk dalam mengemban tuganya. Contohnya, antar lain perbuatan yang berikut ini:
a.       Melakukan perkosaan, pemerasan, pembagalan, atau korupsi.
b.      Berbuat kejam terhadap keluarga dan menelantarkan istri dan anak.
c.       Berkendaraan ugal-ugalan di jalan raya yang ramai.
d.      Tidak mau melayani pasien orang miskin.
e.       Melemparkan bom rakitan di tempat ramai dikunjungi orang, atau
f.       Bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat ataupun bawahan (dictator).

3.      Etika/Moral Kodrat dan Budaya
Ada 2 (dua) jenis hubungan dalam kehidupan manusia, yaitu hubungan manusia dengan Tuhan Sang Pencipat dan hubungan sesama manusia dalah hidup bermasyarakat.
Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat dikemukakan 2 (dua) jenis sumber Etika/Moral. Kedua jenis sumber Etika/Moral tersebut adalah:
a.      Tuhan Sang Pencipta
Yang menurunkan Etika/Moral kepada manusia makhluk budaya ciptaan-Nya. Etika/Moral yang bersumber dari Tuhan Sang Pencipta disebut Etika/Moral kodrat.
b.      Manusia (masyarakat)
Yang merupakan Etika/Moral kepada kelompoknya dalam bentuk kesempatan (produk budaya) yang dipatuhi oleh semua individu anggota kelompoknya (masyarakat). Etika/Moral yang bersumber dari manusia (masyarakat) disebut Etika/Moral Budaya.
Etika/Moral Kodrat adalah kebiasaan berperilaku atau berbuat baik, dan benar, bermanfaat bagi semua orang karena kodrat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna.
Kodrat bersifat asasi dan berlaku umum (universal). All human beings are created equal by God (Creator). Contoh Etika/Moral Kodrat, antara lain adalah:
1)      Berkata jujur dan berbuat adil.
2)      Menghargai hak orang lain.
3)      Menghormati orangtua, guru, dan atasan.
4)      Membela kebenaran dan keadilan.
5)      Menyantuni anak yatim dan yatim piatu, serta
6)      Memenuhi kewajiban dan memperoleh hak.
Etika/Moral Budaya adalah kebiasaan berbuat baik, benar, dan bermanfaat bagi semua orang karena kesempatan bersama antara sesama anggota masyarakat pada waktu tertentu dan tempat tertentu. Contohnya adalah:
1)      Upacara kelahiran, perkawinan, dan kematian menurut adat setempat.
2)      Busana dan perangkat adat setempat.
3)      Kawin lari (elopement) menurut adat setempat.
4)      Etika orang Jawa, Minangkabau, dan Lampung.
5)      Subak pada masyarakat bali, serta
6)      Perdamaian menurut adat setempat.

4.      Upaya Pembinaan dan Pemeliharaan Moral
Apa saja upaya-upaya yang dapat dilakukan agar dapat membina dan memelihara Moral manusia, sehingga terbiasa berperilaku dan berbuat baik, benar dan bermanfaat. Beberapa upaya tersebut, antara lain sebagai berikut:
a.       Meningkatkan pendidikan dan pelatihan.
b.      Meningkatkan dan memantapkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c.       Berkomunikasi dengan orang baik, bergunam dan beramal.
d.      Memperbanyak pengalaman mengahadapi dan menyelesaikan masalah kehidupan.
e.       Selalu bersikap susila, sabar, dan tidak mudah putus asa.
f.       Utamakan mempergunakan pertimbangan akal sehat dan tidak emosional.
g.      Hindari perilaku perbuatan tercela, tidak terpuji.
h.      Perbanyak perbuatan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
i.        Perlu saling menolong antara sesame karena manusia mempunyai keterbatasan.
j.        Silaturahim, saling memberi amanah dalam kebaikan dan kesabaran, serta
k.      Biasakan kerja keras yang produktif sesuai dengan kemampuan.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempur jika dibandingkan dengan makhluk-makhluk yang lain, manusia yang tercipta terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh. Selain itu manusia juga dilengkapi oleh akal (ratio), nurani, dan kehendak.
2.      Sebagai makhluk sempurna ciptaan Tuhan, manusia dibekali dengan daya indera dan daya rasa. Daya indera diperoleh melalui pancaindera yang terdiri dari:
a.       Mata untuk melihat
b.      Telinga untuk mendengar
c.       Lidah untuh mengecap (taste)
d.      Hidung untuk mencium bau, dan
e.       Kulit untuk merasa (sentuhan)
3.      Sedangkan perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia. Perasaan rohani ada 6 (enam) macam, yaitu:
a.       Perasaan intelektual (pengetahuan)
b.      Perasaan estetis (keindahan)
c.       Perasaan etis (kebaikan)
d.      Perasaan diri (harga diri)
e.       Perasaan sosial (kelompok, korp atau hidup bermasyarakat)
f.       Perasaan religious (agama atau kepercayaan)
4.      Kebutuhan manusia yaitu terdiri dari kebutuhan-kebutuhan sebagai berikut:
a.       Kebutuhan jasmani
b.      Kebutuhan rohani
c.       Kebutuhan biologis
5.      Etika berasal dari bahasa Yunani kuno ethos artinya adat kebiasaan, akhlak yang baik, bentuk jamaknya etha. Dari bentuk jamak ini dibentuk istilah bahasa Inggris Ethics yang kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi Etika, yaitu ilmu tentang kebiasaan yang baik.
6.      Moral adalah kebiasaan berbuat baik (akhlak baik) disebut perbuatan moral (susila), sedangkan kebiasaan berbuat buruk (akhlak buruk) disebut perbuatan moral (asusiala). Nilai moral adalah nilai atau hasil perbuatan yang baik, sedangkan norma moral adalah norma yang berisi cara bagaimana berbuat baik. Bermoral artinya mempunyai kebiasaan berbuat baik atau terbiasa berbuat baik, sedangkan tidak bermoral artinya kebiasaan atau terbiasa berbuat buruk, jahat, atau merugikan orang lain.

B.     Saran
Demikianlah makalah yang penulis buat, dengan bekal pengetahuan dasar tentang hal-hal yang penulis sampaikan, diharapkan pembaca dapat mengerti secara intens pada pembahasan yang dibicarakan. Namun penulis sebagai penyusun makalah ini menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini, maka kami harapkan kritik dan sarannya yang bersifat membangun dari pembaca guna untuk perbaikan makalah yang akan datang. Kami juga berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca.

 
DAPTAR PUSTAKA

Muhammad, Abdulkadir. 2008. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Bandung: Citra Aditya Bakti.

4 komentar:

  1. Terima kasih atas makalahnya,,,
    lumayan bagus isinya...:)

    BalasHapus
  2. terima kasih banyak gan, sungguh terima kasih banyak

    BalasHapus
  3. Terima kasih ilmunya... bermanfaat banget.

    BalasHapus
  4. terima kasi banyak sebelumnya ya min ^^. artikel ini sangat berperan banyak pada hidup saya karena ini benar benar berguna, struktur dan tulisannya sangat rapi dan sangat mudah dimengerti, saya semakin paham juga atas ini semua. teruslah berkarya untuk anak bangsa , sukses selalu dan sehat selalu ^^
    bandarq terpercaya
    terima kasih dan salam hormat terdalam saya ya min

    BalasHapus